Kemandirian Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999 sebagai bagian dari proses reformasi haruslah dipandang dan disikapi secara arif sebagai tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai abdi negara yang profesional dan dekat dengan masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan nasional kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan sejahtera.
Kemandirian Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi yang tertutup dan berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Pengembangan kemampuan dan kekuatan serta penggunaan kekuatan Polri dikelola sedemikian rupa agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Polri sebagai pengemban fungsi keamanan dalam negeri. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah memberikan rasa aman kepada negara, masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan
Pendaftaran Perwira Polri Sumber Sarjana (PPSS) TA.2010 di Polda-polda seluruh Indonesia (Informasi di Biro Personel Polda/Polwil setempat)
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dari institusi kesehatan)
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan di semua bidang kepolisian
- Berijazah dari PT/Fakultas yang berakreditasi A dan B dengan disiplin ilmu:
- S2 Profesi: Psikologi
- S1 Profesi: Dokter Umum
- S1: Dokter Hewan, Akuntansi, Manajemen Keuangan, Hubungan Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Teknik Elektro Arus Kuat, Teknik Elektro Arus Lemah, Teknik Informatika, Fisika Nuklir, Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Biologi, Jurnalistik, Public Relation
- D4: Ahli Nautika Tingkat III dan Ahli Teknika Tingkat III
- IPK Minimal :
- S2/S1 Profesi: 2,5
- S1: 2,75
- D4: 2,75
- Usia Maksimal :
- S2 Profesi: 31 tahun
- S1 Profesi: 30 tahun
- S1: 26 tahun
- D4: 25 tahun
- Tinggi Minimal
- Pria: 160 cm
- Wanita: 155 cm
- Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama pendidikan
No comments:
Post a Comment